PENGUMUMAN
SELEKSI CALON ANGGOTA KOMISI PENYIARAN INDONESIA DAERAH (KPID) PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG PERIODE 2025s - 2028
Dalam rangka pengisian Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebagai amanah Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, bahwa “untuk penyelenggaraan penyiaran, dibentuk sebuah komisi penyiaran sebagai wujud peran serta masyarakat berfungsi mewadahi aspirasi serta mewakili kepentingan masyarakat akan penyiaran”.
Sehubungan dengan hal tersebut, bersama ini kami membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Periode 2025 - 2028 Secara Terbuka dan Kompetitif
Note:- Registrasi
- Halaman untuk melakukan pendaftaran/registrasi Calon Anggota Komisi Penyiaran.
- Login
- Halaman untuk melengkapi berkas-berkas yang diperlukan.
Petunjuk Teknis Pelaksanaan SSCAK
Persyaratan Umum
- Warga Negara Republik Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- Setia kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Sehat Jasmani dan Rohani
- Berpendidikan paling rendah Sarjana Strata 1 (S1) atau yang setara
- Diutamakan memiliki pengalaman di bidang penyiaran yang dibuktikan dengan surat keterangan lembaga terkait
- Berdomisili dan memiliki KTP yang beralamat di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
- Memiliki integritas dan dedikasi tinggi untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela
- Memiliki kepedulian, wawasan pengetahuan dan/atau keahlian serta pengalaman di bidang penyiaran
- Tidak terkait langsung ataupun tidak langsung dengan kepemilikan media massa;
- Bukan anggota legislatif dan yudikatif serta bukan pejabat pemerintah
- Tidak terkait dengan partai politik (non partisan)
- Bersedia diberhentikan sementara (cuti diluar tanggungan negara) jika sebagai ASN, TNI, Polri, apabila terpilih menjadi anggota KPID Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
- Tidak pernah dijatuhi pidana dengan hukuman penjara sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai ASN, TNI, Polri, Pegawai Swasta atau Pegawai Pemerintah Non ASN
- Seluruh peserta diharuskan dan bersedia mengikuti seluruh tahapan seleksi calon anggota komisi KPID Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dikecualikan bagi calon incumbent (petahana) yang lolos seleksi administrasi tidak melalui proses uji kompetensi, tetapi langsung mengikuti Wawancara oleh Tim Seleksi dan Uji Kelayakan dan Kepatutan oleh DPRD
Persyaratan Khusus
- Daftar Riwayat Hidup (Curiculum Vitae);
- Makalah visi-misi dengan tema “Peran KPI Daerah Dalam Literasi Media Yang Sehat Pada Era Digital” ditulis dengan jenis huruf (font) Times New Roman, ukuran font 12, spasi 1,5 dengan jumlah 7 - 10 halaman, kertas ukuran A4, dan sesuai dengan kaidah penulisan ilmiah. Makalah harus memiliki orisinalitas dan tidak menggunakan artificial intelligent (AI).
- Surat pernyataan tidak terkait partai politik, tidak terkait kepemilikan lembaga penyiaran, bukan pejabat pemerintah, bukan anggota legislatif dan yudikatif
- Surat dukungan dari masyarakat
- Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari Rumah Sakit Pemerintah
- Surat Keterangan Bebas NAPZA (asli) dari Instansi yang berwenang atau Rumah Sakit Pemerintah
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari kepolisian
Tata Cara Pendaftaran
- Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi Sistem Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah dengan alamat https://sscak.babelprov.go.id/ mulai tanggal 17 Juni s.d 16 Juli 2025 dengan batas akhir pada pukul 23.59 WIB dengan melakukan registrasi pada halaman registrasi menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP)/Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Keluarga (KK);
- Mengisi biodata dan mengunggah kelengkapan berkas serta memilih formasi pada halaman login dengan menggunakan username/email dan password yang telah didaftarkan peserta pada halaman registrasi
- Formulir pendaftaran seleksi calon anggota KPID selengkapnya dapat diunduh melalui website : https://www.babelprov.go.id dan http://sscak.babelprov.go.id;
- Mengunggah kelengkapan berkas yang merupakan dokumen faktual dalam verifikasi seleksi administrasi antara lain
- Surat permohonan menjadi anggota KPID yang ditandatangani diatas materai Rp10.000,- sebagaimana tercantum dalam lampiran I (asli) format pdf ukuran maksimal 600kb
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK) berdomisili di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (asli) dalam format pdf ukuran maksimal 600kb
- Ijazah Sarjana (S1) atau yang setara (asli) dan sertifikat kompetensi bidang penyiaran (apabila ada) dalam format pdf ukuran maksimal 600kb
- Surat Izin dari Pimpinan Instansi/Lembaga tempat bekerja bagi ASN, TNI dan Polri (asli) dalam format pdf ukuran maksimal 600kb
- Pas foto berwarna dengan ketentuan wajah terlihat jelas dan berpakaian formal dalam format pdf ukuran maksimal 600kb
- Surat Pernyataan Calon Anggota KPID yang ditandatangi diatas materai Rp10.000,- sebagaimana tercantum dalam lampiran I (asli) dalam format pdf ukuran maksimal 600kb
- Surat Pernyataan Dukungan Masyarakat yang ditandatangi diatas materai Rp10.000,- sebagaimana tercantum dalam lampiran I (asli) dalam format pdf ukuran maksimal 600kb
- Daftar Riwayat Hidup sebagaimana tercantum dalam lampiran I (asli) dalam format pdf ukuran maksimal 600kb
- Makalah tentang Visi Misi dengan tema “Peran KPI Daerah Dalam Literasi Media Yang Sehat Pada Era Digital” sebagaimana tercantum dalam persyaratan khusus (asli) dalam format pdf ukuran maksimal 600kb
- Anggota KPI Daerah incumbent (petahana) wajib melakukan pendaftaran dan menyampaikan kelengkapan berkas persyaratan administrasi sebagaimana dimaksud
- Mencetak bukti pendaftaran setelah dilakukan verifikasi dan kelengkapan berkas peserta memenuhi syarat serta berhak mengikuti tahapan seleksi selanjutnya
Agenda dan Jadwal Tahapan Seleksi
| No | Uraian Tahapan Seleksi | Jadwal |
|---|---|---|
| 1 | Pendaftaran | 17 Juni 2025 s.d 16 Juli 2025 |
| 2 | Seleksi Administrasi | 17 Juli 2025 s.d 6 Agustus 2025 |
| 3 | Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi | 8 Agustus 2025 |
| 4 | Uji Kompetensi
|
-
|
| 5 | Pengumuman Hasil Uji Kompetensi | 3 September 2025 |
| 6 | Penyerahan Hasil Seleksi pada DPRD | 28 Agustus s.d 3 September 2025 |
| 7 | Uji Publik oleh DPRD | September 2025 |
| 8 | Uji Kelayakan dan Kepatutan (Fit and Proper Test) oleh DPRD | September 2025 |
| 9 | Pengumuman Hasil Calon Anggota KPID | September 2025 |
| 10 | Penetapan Anggota KPI Daerah | September 2025 |